UKM atau singkatan dari Usaha Kecil Menengah merupakan sebuah istilah yang mengacu pada usaha yang yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000 yang berdiri sendiri, belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Meskipun usaha ini berdiri sendiri, ternyata jika sudah memenuhi kriteria, tetap saja akan terkena pajak. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan pencatatan dan laporan keuangan yang biasanya dibuat oleh seorang akuntan. Namun sayangnya, kesadaran dari pengusaha UKM ini masih minim khususnya mengenai pencatatan dan pembukuan laporan keuangan, mereka kebanyakan berpikir untuk bisa membuat laporan keuangan sendiri tanpa pencatatan yang rapi.
Padahal, untuk mengatur pajak UMKM dan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan lainnya, sangat dibutuhkan ilmu akuntansi oleh ahli nya. Pada dasarnya, semua kegiatan yang berkaitan dengan transaksi keuangan harus menggunakan pembukuan akuntansi, termasuk juga dengan UKM. Pencatatan dan pembukuan akuntansi akan membuat pengelola UKM mengetahui cashflow dan kondisi keuangan usahanya. Sayangnya, seperti yang disebutkan diatas, kebanyakan pengelola UKM tidak memahami hal-hal penting tersebut.
Sekarang ini sudah banyak sekali teknologi yang menunjang pencatatan dan laporan keuangan untuk seorang akuntan. Seorang akuntan tidak harus menggunakan buku secara manual lagi dalam melakukan pembukuan, sudah tersedia software pembukuan yang siap dijalankan untuk memudahkan pekerjaan, menjadikan pekerjaan leih cepat dan lebih akurat. Selain itu, seorang akuntan juga bisa menggunakan software aplikasi pajak untuk menghitung pajak UKM jika memang UKM tersebut sudah wajib membayar pajak.
Anggapan Kebanyakan Pengelola UKM Mengenai Pencatatan dan Laporan Keuangan
Kebanyakan pengelola UKM menganggap penggunakan akuntansi pembukuan atau pencatatan laporan keuangan dirasa terlalu rumit dan mereka beranggapan masih bisa menghandle kondisi keuangannya sendiri. Padahal, mereka salah besar! Agar usaha lebih terarah dan terjamin, tentu saja pembukuan dan peran seorang akuntan itu sangatlah menentukan.
Akuntansi UKM juga mempunyai salah satu manfaat yang penting, yaitu membantu mendapat kredit pinjaman. Tentu saja agar pengajuan kredit diterima oleh kreditur, anda harus memiliki laporan keuangan yang akurat, bagus, dan tepat. Tidak sedikit lho para pengelola UKM yang kebanyakan pengajuan kreditnya ditolak karena tidak memiliki laporan keuangan yang akurat, jika ada pun laporan keuangannya berantakan.
Untuk lebih mempermudah pencatatan laporan keuangan, bagi para pengelola UKM, tidak perlu menyewa akuntan panggilan yang harganya cukup mahal, karena sekarang ini sudah banyak aplikasi keuangan yang bisa dikelola oleh siapa saja, bahkan anda juga bisa menggunakan aplikasi akuntansi untuk membuat pencatatan yang terarah dan runtut. Namun, tentu saja dibutuhkan seseorang yang ahli dan bisa menjalankan aplikasi tersebut. Saking mudahnya teknologi sekarang ini, beberapa aplikasi tersebut juga sudah ada yang bisa didownload secara gratis bahkan didalam smartphone sekalipun, namun ya tentu fitur nya terbatas.