Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi di Indonesia mempunyai perkembangan yang pesat dan potensi yang tinggi dalam dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya kelas bawah hingga menengah. Apalagi jika UMKM nya sudah terkena pajak, itu berarti penghasilannya sudah bisa dibilang besar dan pastinya memiliki laporan keuangan yang terstruktur. Namun, kenyataannya tidak semua UMKM memiliki laporan keuangan yang baik dan benar, untuk mengatur pajak UMKM saja terkadang pengelola masih kebingungan dan asal-asalan dalam menghitungnya.
Pentingnya Akuntansi dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Jika terus-terusan seperti itu, bisa-bisa prospek Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak akan berkembang dan maju lebih jauh lho! Mereka harus diberi kesadaran bahwa akuntansi ukm itu sangat penting untuk diaplikasikan. Selain masalah akuntansi, UMKM juga apabila dikaji lebih jauh banyak bermasalah dalam sumber daya manusia khususnya dalam bidang manajemen, penguasaan teknologi, pemasaran, dan organisasi. Padahal, hal-hal tersebut merupakan komponen yang penting dalam suatu usaha.
Misalnya, sangat dibutuhkan tenaga sumber daya manusia yang mempunyai penguasaan teknologi yang mumpuni. Setidaknya SDM tersebut harus bisa menjalankan komputer dan menggunakan aplikasi akuntansi untuk membuat laporan keuangan. Jika laporan keuangan misalnya berupa pembukuan masih dirasa bisa dihandel dengan menggunakan metode pencatatan manual, anda tidak membutuhkan software pembukuan untuk membuat laporannya. Namun, untuk antisipasi saja, disarankan untuk pengelola UKM memiliki SDM yang mengerti mengenai penguasaan teknologi dalam hal menjalankan aplikasi-aplikasi tersebut.
Untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan, dibutuhkan juga SDM yang setidaknya mengerti dalam perhitungan tersebut, kembali lagi pada peran akuntansi dalam suatu UMKM. Meskipun sekarang ini sudah banyak aplikasi pajak, namun tentu saja yang biasanya lebih mahir menggunakan aplikasi tersebut adalah orang-orang yang memang pada dasarnya mengerti perpajakan. Adanya SDM yang mahir dalam pengelolaan manajemen dan akuntansi juga membuat pembukuan dan laporan keuangan lebih rapi, stabil, dan terjamin.
Sebenarnya, seorang pengelola UMKM bisa saja menyewa jasa akuntan panggilan, namun akan lebih baik dan lebih leluasa lagi jika memang UMKM tersebut memiliki tim khusus yang setiap hari nya menghitung pemasukan dan pengeluaran, sehingga dala perhitungan pajak atau pembuatan laporan keuangannya, ia akan lebih mengerti dan tidak asing lagi, berbeda dengan akuntan panggilan yang pastinya harus melakukan adaptasi terlebih dahulu dalam memeriksa laporan keuangan, belum lagi pastinya banyak sekali miss komunikasi antar kedua belah pihak, yaitu pihak akuntan dan pihak pengelola UMKM.
Keteledoran dalam melakukan pembukuan juga tidak jarang terjadi lho! meskipun menggunakan aplikasi keuangan, karena pada dasarnya yang menggunakan aplikasi tersebut adalah manusia, terkadang melakukan kesalahan seperti misalnya salah dalam menginput data yang nantinya akan berdampak pada hasil akhir dari laporan keuangan, bisa saja laporannya salah dan tidak akurat.